ea8b33cfb869d253e433687f730e5788 Novia Cipta: 2017

Tuesday, February 21, 2017

Kesiapan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi MEA




DAFTAR ISI


DAFTAR ISI............................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang                                                                                            3
1.2  Tujuan dan Manfaat................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Komdisi Sumber Daya Manusia Indonesia ............................................... 5
2.2  Kesiapan Tenaga Kerja Di Indonesia dalam Menghadapi MEA............... 6
2.3  Langkah Strategi dan Solusi dalam menghadapi MEA............................. 8
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA            ...................................................................................................12    
















Indonesia  merupakan  salah  satu  negara  dengan  kapasitas  Sumber Daya Manusia yang  banyak. Namun  dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia masih sangat jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan negara lainnya. Hal ini disebakan oleh tingkat pendidikan Indonesia masih rendah dan fasilitas yang tidak memadai sehingga mengakibatkan kualitas tenaga kerja yang rendah, pengangguran  meningkat, produktivitas  menurun, serta daya saing rendah untuk mampu menghadapi  persaingan diantara  tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun diluar negeri.
            Indonesia  dengan  kesembilan negara anggota ASEAN lainnya sudah menandatangani  deklarasi  blueprint  Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) untuk memulai suatu langkah integrasi dari segi ekonomi. Hal ini membuat Indonesia harus berusaha memperbaiki  kualitas  Sumber  Daya  Manusia  serta  meningkatkan  jiwa  saing  tenaga kerja  Indonesia  agar  mampu  bertahan  ditengah  era  perdangan  bebas  yang  akan datang. Pemerintah  Indonesia  harus  bisa  fokus  dan  peduli  pada  masalah  tenga  kerja  dan  segera berbenah untuk menciptakan  iklim yang kondusif untuk mempercepat gerakan pertumbuhan  ekonomi  melalui Sumber Daya Manusia. Pembenahan  tersebut  dapat dilakukan  dengan  peningkatan  kualitas pendidikan, pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, melakukan  pelatihan  kepada  tenaga kerja, menyediakan  fasilitas  yang memadai, pembenahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, dan lain – lain akan mendorong  kualitas  tenaga  kerja. Saat  sebuah  negara  memiliki  daya saing  yang  tinggi dan  mampu  berkompetisi  di  kancah  regional dan global maka dapat dipastikan tenaga kerja  yang  dimiliki  telah  mampu  mencapai  standarisasi  dan  memiliki  reputasi  yang baik  yang  tentunya akan menguntungan  negara.
           








BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Pesatnya  perkembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  akan  menciptakan struktur baru, yaitu  struktur  global. Struktur  tersebut  mengakibatkan  semua bangsa di dunia termasuk  Indonesia, mau  tidak  mau  akan  terlibat dalam suatu tatanan global yang seragam, pola  hubungan  dan  pergaulan yang seragam khususnya dibidang ilmu pengetahuan  dan  teknologi. Aspek  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin  pesat  terutama  teknologi  komunikasi  dan transportasi, menyebabkan  issu-issu global  tersebut  menjadi  semakin  cepat  menyebar dan  menerpa  pada berbagai tatanan, baik  tatanan  politik, ekonomi, sosial  budaya  maupun  pertahanan  keamanan. Dengan  kata lain globalisasi yang ditunjang dengan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadikan dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas-batas negara. Dengan perkembangan  teknologi  yang  begitu  pesat, masyarakat  dunia khususnya  masyarakat Indonesia  terus  berubah  sejalan  dengan perkembangan  teknologi,  dari  masyarakat pertanian  ke  masyarakat  industri  dan  berlanjut  ke  masyarakat  pasca  industri  yang  serba teknologis. Pencapaian  tujuan  dalam  bidang  politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan  keamanan  cenderung  akan  semakin  ditentukan  oleh  penguasaan teknologi dan  informasi, walaupun  kualitas  sumber daya manusia (SDM) masih tetap yang utama.
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni  bagaimana  menciptakan  SDM  yang  berkualitas dan memiliki keterampilan  serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan.Globalisasi  yang  sudah  pasti  dihadapi  oleh  bangsa  Indonesia  menuntut adanya efisiensi  dan  daya  saing  dalam dunia usaha. Dalam  globalisasi yang  menyangkut hubungan  intraregional  dan  internasional  akan  terjadi  persaingan  antarnegara. Indonesia dalam  kancah  persaingan  global  menurut World  Competitiveness  Report  menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40). Dalam  hal  ini  dapat dilihat bahwa Indonesia  masih  sangat  jauh  tertinggal dalam persaingan global.
Pembangunan  bangsa  Indonesia  kedepan  sangat tergantung pada kualitas Sumber Daya  Manusia yang  sehat  fisik dan mental  serta  mempunyai  keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun mulai dari keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai  pekerjaan  dan  penghasilan  yang  tetap  dan  layak  sehingga  mampu memenuhi  kebutuhan  hidup, kesehatan  dan  pendidikan anggota keluarganya hingga mampu  membangun Indonesia dalam persaingan global (MEA) di tahun 2015.

1.2    Tujuan dan Manfaat

Adapun tujuan dan manfaat yang dapat diperoleh dari masalah diatas adalah :
1.      Memberikan  gambaran  tentang  Sumber  Daya  Manusia  dan  Tenaga  Kerja  Indonesia  saat  ini
2.      Menjelaskan  kemampuan Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja Indonesia dalam menghadapi  persaingan  global ( MEA )
3.      Memberikan  solusi  yang  berkaitan  dengan Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja Indonesia  yang  masih  rendah




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Kondisi Sumber Daya Manusia Indonesia
Sumber  Daya  Manusia  merupakan  salah satu faktor  yang  sangat  penting  dalam kemajuan  suatu  negaraHal  ini  terbukti  di negara – negara maju bahwa sumber daya manusia  sangat  berperan  aktif  dalam memajukan negaranya untuk menjadi penguasa dunia. Sumber  Daya  Manusia (SDM)  merupakan  salah  satu  faktor  kunci  dalam reformasi  ekonomi, maksudnya  yakni  bagaimana  suatu  negara  menciptakan  Sumber Daya  Manusia  yang berkualitas, memiliki keterampilan, kemampuan, kemauan, pengetahuan  serta jiwa daya saing yang  tinggi dalam menghadapi  persaingan global.
Indonesia  masih  menghadapi  masalah  yang  cukup serius berkenaan dengan kualitas  Sumber Daya Manusia. Terkait dengan kondisi sumber daya manusia Indonesia awalnya  terdapat  ketimpangan  antara  jumlah  kesempatan  kerja dan  angkatan  kerja  yaitu pada  masa krisis ekonomi (1998) jumlah  angkatan  kerja  nasional  sekitar 92,73 juta orang, sementara  jumlah  kesempatan  kerja  yang  ada hanya sekitar 87,67 juta orang  dan ada sekitar  5,06  juta  orang  penganggur  terbuka  (open  unemployment). Angka  ini  meningkat terus  selama  krisis  ekonomi yang  kini berjumlah sekitar 8 juta. Tingkat  pendidikan angkatan  kerja  yang  ada  masih  relatif  rendah. Struktur  pendidikan  angkatan  kerja Indonesia  masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Masalah ini menunjukkan  bahwa  ada  kelangkaan  kesempatan  kerja  dan  rendahnya  kualitas  angkatan kerja  secara  nasional di berbagai sektor ekonomi. Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi  yang  berkepanjangan  sampai  saat  ini  mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama  bagi  lulusan  perguruan  tinggi. Sementara  di  sisi  lain jumlah angkatan kerja lulusan  perguruan  tinggi  terus  meningkat. Sampai dengan  tahun  2000  ada sekitar 2,3 juta angkatan  kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan  kerja yang terbatas bagi lulusan  perguruan  tinggi  ini  menimbulkan  dampak  semakin  banyak angka  pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut  catatan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Tinggi  (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah  Sumber  Daya  Manusia  inilah yang  menyebabkan  proses  pembangunan  yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan  pembangunan  akibat  dari  rendahnya  kualitas  Sumber Daya Manusia.Rendahnya  Sumber  Daya  Manusia  Indonesia  diakibatkan  oleh  karena kurangnya penguasaan IPTEK, tingkat pendidikan manusia yang rendah, perhatian pemerintah  dlama  hal  pendidikan  juga  rendah, fasilitas  yang  tidak  memadai, dan  lain lain. Dalam  kerangka  globalisasi, penyiapan  pendidikan  perlu  juga disinergikan dengan tuntutan kompetisi. Oleh karena itu dimensi daya saing dalam Sumber Daya Manusia semakin  menjadi  faktor  penting  sehingga  upaya  memacu  kualitas  Sumber  Daya Manusia melalui pendidikan merupakan tuntutan yang harus dikedepankan.

2.2      Kesiapan Tenaga Kerja Di Indonesia dalam menghadapi MEA

Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN, seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keterlibatan masing-masing negara dalam kerjasama, baik multilateral maupun regional, memiliki kepentingan sendiri-sendiri, begitu pula Indonesia memiliki kepentingan sendiri dengan kerjasama ASEAN. Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan sembilan Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN.
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN. Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Kemampuan bersaing Sumber Daya Manusia tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar. Salah satu tantangan besar dunia pendidikan nasional kita adalah menanamkan kesadaran kolektif sebagai bangsa yang perlu berjuang keras untuk mencapai kemajuan, mengejar ketertinggalannya dari Negara-negara lain dalam banyak aspek.
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia. Di satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan Sumber Daya Manusia Indonesia kepada negara – negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi titik balik untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik. Dalam era persaingan global, Indonesia harus memperhatikan tenaga kerja dan produksi yang tidak hanya sekedar soal kuantitatif, tetapi juga sisi kualitatif nya. Kualitas tenaga kerja yang rendah salah satunya diakibatkan tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Seperti dikutip dari Buletin Komunitas  ASEAN bulan Maret 2014, kesempatan bagi tenaga kerja baru di Indonesia 22% lebih buruk dibandingkan filipina, Malaysia, dan Vietnam. Hal ini berdampak pada perkembangan riset dan inovasi yang baru dalam meningkatkan daya saing yang lebih besar mengingat daya saing Indonesia yang masih rendah diantara negara ASEAN lainnya dapat menjadi batu sandungan dalam MEA.
Ada beberapa persoalan  mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA 2015, yaitu:
1.             masih tingginya jumlah pengangguran terselubung (disguised unemployment);
2.             rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3.             pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tak terdidik sehingga produktivitas tenaga kerja menjadi rendah;
4.             meningkatnya jumlah pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja;
5.             ketimpangan produktivitas tenaga kerja antarsektor ekonomi;
6.             sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7.             pengangguran di Indonesia merupakan pengangguran tertinggi dari 10 negara anggota ASEAN; ketidaksiapan tenaga kerja terampil dalam menghadapi MEA 2015;
8.             tuntutan pekerja terhadap upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan; serta
9.             masalah Tenaga Kerja Indonesia yang banyak tersebar di luar negeri.
Menurut Immanuel Adi Pakaryanto (Corporate Human Resource Management Deputy Function Head Triputra Group) penerapan MEA memiliki dampak positif dan negatif dalam terhadap iklim bisnis di Indonesia :
1)             Dampak positif : izin kerja sudah mudah.Dengan demikian bagi dunia kerja di Indonesia, expat akan mudah masuk ke sini. Jika ditanggapi secara positif, talent-talent lokal bisa menggali ilmu lebih dalam darinya, mengadopsi working style mereka. Kemudian dari sisi pelaku bisnis juga tidak lagi kesulitan mencari talent yang diinginkan untuk mengisi role-role penting, karena hunting talent sudah semakin luas, tidak hanya scope-nya Indonesia saja. Jadi bisa dapat yang worth it antara fee dan kualitas. Begitu juga dengan talent Indonesia, mereka berpeluang juga untuk hijrah ke luar negeri, sepanjang kompetensi mereka mencukupi, seperti secara English litteracy, teknis, dan sertifikasi.
2)        Dampak Negatif : Perilaku konsumtif membuat pelaku bisnis dari negara tetangga melihat Indonesia sebagai market yang gemuk dan lemah. Jika ini tetap dipertahankan, tidak menutup kemungkinan industri lokal akan kalah saing dengan global.
Dari penjelasan diatas, Indonesia masih jauh tertinggal dari negara- negara ASEAN lainnya dalam hal kualitas tenaga kerja rendah, daya saing yang rendah, tingkat pendidikan rendah, dan lain – lain. Maka dari itu untuk menghadapi era MEA yang penuh dengan persaingan, SDM yang berkualitas harus disiapkan karena masih banyak industri padat karya yang kekurangan tenaga kompeten sehingga berpengaruh kepada produktivitasnya, apalagi pada industri yang menggunakan teknologi tinggi.


2.3      Langkah Strategis dan Solusi dalam menghadapi MEA

Kualitas Sumber daya Manusia yang rendah dan kesiapan tenaga kerja Indonesia yang rendah dalam menghadapi MEAsaat ini bukan berarti Indonesai harus mundur dari persaingan tenaga kerja pada era MEA. Justru keberadaan MEA dapat dijadikan bagian dari mendorong kualitas dari segi pendidikan dan kemampuan agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dalam emmperebutkan lapangan pekerjaan di negara sendiri dan negara anggota ASEAN.
Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Indonesia, Benny Soetrisno menyatakan bahwa Kadin telah menyiapkan tiga program dalam rangka menghadapi MEA 2015 yang juga mendukung MP3EI:
1)        Identifkasi kebutuhan tenaga kerja profesional/terampil untuk mendukung 22 kegiatan ekonomi di enam koridor ekonomi dan meningkatkan daya saing 12 sektor prioritas MEA 2015;
2)        Memfasilitasi pengembangan standar kompetensi dan pembentukan lembaga sertifikasi profesi (LSP) oleh Asosiasi Industri terkait 22 kegiatan ekonomi di koridor ekonomi dan 12 sektor prioritas MEA 2015; serta
3)        Pengembangan Kadin Training Center (KTC) untuk mendorong pengembangan program pelatihan berbasis kompetensi sesuai kebutuhan industri oleh Kadin Provinsi.
Benny Soetrisno juga menginventaris 12 sektor prioritas MEA 2015 yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) yaitu: perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), E-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries), produk berbasis karet (rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based products).
          Saat ini Indonesia cenderung mengalami peningkatan pendidikan apabila dilihat berdasarkan peringkat dari AEC Scoredcard dari fase I (2008-2009), fase II (2010-2011), fase III (2012-2013). Pada fase III Indonesia meraih peringkat keenam dari sepuluh negara ASEAN yang lain. Meskipun sudah mengalami kemajuan yang cukup baik, namun Indonesia masih perlu melakukan pembenahan diberbagai sisi terutama dari segi kebijakan mengenai pendidikan yang akan menunjang para tenaga ahli Indonesia agar mampu menandingi daya saing secara global nantinya. Ketika pendidikan menjadi dasar bagi calon tenaga ahli tidak mampu untuk menunjang mereka agar mampu bertahan dalam persaingan, maka disitulah Indonesia akan jauh tertinggal. Jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Indonesia dengan masyarakat yang telah bekerja, pencapaian penyerapan tenaga kerja bisa dikatakan cukup baik yaitu sebesar 94,08% dari keseluruhan angkatan kerja. Namun lebih 50% tenaga kerja yang terserap berasal dari lulusan Sekolah Dasar. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia untuk segera memperbaiki sistem pendidikan Indonesia dan melakukan pemerataan terhadap pendidikan itu sendiri. Kurikulum yang dibuat pemerintah diharapkan dapat membantu para calon tenaga ahli agar bisa lebih kompeten serta disetarakan dengan standar internasional.
Langkah strategis lainnya untuk mempersiapkan tenaga kerja ahli dan profesional Indonesia dalam menghadapi MEA Desember 2015 adalah Indonesia juga harus melakukan standarisasi kualitas profesional tenaga kerja. Hal ini disebabkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di negara lain jauh lebih baik dari Indonesia. Indonesia akan menjadi penonton di negeri sendiri jika standarisasi tidak dilakukan mengingat perusahaan – perusahaan menginginkan tenaga kerja yang memiliki kualitas dan keahlian yang prima sehingga kegiatan usahanya dapat berumur panjang. Hal itulah yang menjadi dasar mengapa standarisasi diperlukan saat persaingan tenaga kerja di era MEA akan semakin ketat.  
Langkah kebijakan yang dapat ditempuh dan dilaksanakan melalui program ketenagakerjaanyaitusebagai berikut:
1.   Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja, adalah dengan:
a.    menyempurnakan peraturan ketenagakerjaan
b.    mengkonsolidasikan program penciptaan kesempatan kerja
c.    meningkatkan pelayanan TKI ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat
d.    melakukan kerja sama pembangunan sistem informasi terpadu pasar kerja luar negeri
2.   Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja, adalah dengan
a.    meningkatkan program pelatihan berbasis kompetensi
b.meningkatkan fungsi dan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi
c.   menyelenggarakan program pelatihan pemagangan dalam negeri dan luar negeri
d. memfasilitasi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja
e. menyusun dan mengembangkan standar kompetensi kerja nasional
3.Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja dilakukan dengan:
a.   meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga pengawas hubungan industrial;
b.meningkatkan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum serta keselamatan dan kesehatan kerja
c.   mengembangkan jaminan sosial tenaga kerja, dan lain – lain.









BAB III
KESIMPULAN

Permasalahan yang ada dalam Sumber Daya Manusia dan tenaga kerja Indonesia saat ini seperti kualitas tenaga ahli yang rendah, pendidikan rendah,  fasilitas yang tidak memadai, daya saing rendah, pengangguran, ketidakseimbangan gaji, produktivitas masih rendah, dan lain – lain bukan menjadikan Indonesia mundur dan menghindari persaingan pasar bebas MEA 2015. MEA bukanlah sebuah senjata untuk menjadikan tenaga kerja Indonesia terpuruk di regionalnya sendiri, akan tetapi MEA membuat tenaga kerja Indonesia dapat bertukar pengalamandari negara – negara anggota ASEAN lainnya. Dengan sebagian besar penduduknya yang berusia produktif, akan sangat sulit membendung tenaga kerja Indonesia untuk bekerja dan berkompetisi dalam MEA 2015. Namun, kualitas tenaga kerja Indonesia yang masih mayoritas pada tenaga kerja informal akan menjadi masalah dalam menghadapi MEA karena akan ada pemabatasan pada tenaga kerja informal.
Dengan adanya MEA, kesadaran akan pentingnya kualitas dalam hidup bermasyarakat menjadi bagian yang penting untuk mendorong daya saing dan nilai kompetisi dalam setiap Sumber Daya Manusia. MEA harus mampu dimanfaatkan sebaik – baiknya sebagai media mempromosikan diri dalam kancah regional dan tempat latihan untuk tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di Internasional dengan kualitas lebih dari negara – negara lainnya. Dengan adanya MEA Indonesia harus bisa melihat suatu peluang yang baik untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA itu sendiri.










           
DAFTAR PUSTAKA

Tando, Aveline Angrippina2014. Mea 2015 Ajang Kompetisi Kualitas Tenaga Kerja.Jakarta:http://suaramahasiswa.com
Atthariq, Muhammad. 2014. Standardisasi Tenaga Kerja Terampil Indonesia Menuju AEC 2015. Jakarta: http://suaramahasiswa.com
Rimandasari, Rini A.E. 2014. kesiapan Sumber Daya Manusia (Sdm) Indonesia Menyongsong Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean MEA 2015. Jakarta: http://regional.kompasiana.com
Ruryanti, Irma. 2012. Permasalahan SDM Indonesia Dalam.html
Emperordeva’s weblog. 2008. SDM Indonesia Dalam Persaingan Global.htm